Halini salah satunya dikarenakan tafsir model tah}li>li> dinilai tidak memadai lagi untuk menjawab pelbagai persoalan kehidupan umat Islam belakangan, yang tentu saja berbeda dengan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perumus tafsir tah}li>li> di zamannya.8 Selain itu, sebagai keunggulannya metode tematik ini bersifat ‚instan‛
Metodeilmiah dalam penelitian di jelaskan oleh Muh. Nazir. Kriteria metode ilmiah, sebagaimana dijelaskan Muh. Nazir, adalah sebagai berikut. 1. Berdasarkan fakta. 2. Bebas dari prasangka. 3. Mengguanakan prinsip-prinsip analisis. 4. Menggunakan hipotesis. 5. Menggunakan ukuran objektif. 6. Menggunakan teknik kuantitatif.
artikelmodel penelitian hadis "MODEL-MODEL PENELITIAN HADIS" Sebagaimana halnya al-Qur'an, al-hadis pun telah banyak diteliti oleh para ahli, bahkan dapat dikatakan pengertian terhadap al-hadis lebih banyak kemungkinannya dibandingkan penelitian terhadap al-Qur'an. Hal ini antara lain dilihat dari segi datangnya al-Qur'an dan hadis
videopembahasan untuk mata kuliah MSI jurusan PARSYA
PemetaanPenelitian Studi al-Quran dan Tafsir . Penelitian yang menjadikan al-Qur'an sebagai objek sentral penelitian; Model penelitian ini disebut oleh Amin al-Khulli serta istrinya Aisyah Abdurrahman Bintu Syathi' dengan istilah Dirasah al-Nas. Baca Juga: Tips Menentukan Tema Penelitian Terkait Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Penelitianilmu kalam dibagi kedalam dua bagian: 1. Penelitian Pemula. Penelitian pemula adalah penelitian dasar, yang bersifat membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur'an dan hadist serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi.
ECUFS. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ... Melihat sumber data yang akan dikumpulkan dan digunakan, penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan Library Research dan dengan melihat data yang bersumber dari teori yang dipaparkan, penelitian ini menggunakan Kualitatif karena data yang digunakan bukan dalam bentuk angka. Baidan & Aziz, 2016 Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode simak yang sumber datanya tidak hanya berasal dari data menyimak Bahasa lisan, akan tetapi juga berasala dari Bahasa tertulis. Teknik menyadap adalah usaha untuk mendapatkan data dengan berusaha menyadap penggunaan Bahasa seseorang adalah teknik dasar dalam metode ini. ...Mustaqim MustaqimBahasa Arab merupakan bahasa yang unik memiliki kosakata yang sangat kaya, maka sangat relevan sekali Allah menciptakan Al-Qur’an dengan menggunakan bahasa Arab sehingga Al-Qur’an memiliki keindahan baik dari keindahan lafadznya Muhasinaat al-lafdziyah, dan keindahan maknanya Muhasinaat al-maknawiyah. Tentunya penggunaan kalimat dalam Al-Qur’an mempunyai gaya bahasa indah dan disesusaikan dengan fakta dan realita yang sebenarnya. Kosmolinguistik al-Qur’an merupakan kajian bahasa terhadap penjelasan al-Qur’an terhadap kosmos dari sudut pandang stilistika untuk melihat keindahan gaya bahasa baik dari sisi morfologi serta sintaksis. Keindahan gaya bahasa dari sisi morfologi ialah pada penggunaan kalimat السماوات langit menggunakan kalimat jama’banyak, sementara kalimat الارض cenderung menggunakan mufrod tunggal. Keindahan pada sintaksis meliputi bentuk jumlah fi’liyah kalimat verbal, jumlah ismiyah kaliamat nominal dan sibhuljumlah semi susunan.... Pendekatan analisis yaitu pendekatan yang digunakan untuk memperoleh keterangan yang disampaikan dalam bentuk lambang-lambang yang terdokumentasi baik dalam bentuk buku, majalah, artikel dan lain-lain. Pendekatan ini digunakan ketika penulis berhadapan dengan sebuah teori atau konsep yang baku untuk dianalisa dan dikembangkan menjadi sebuah konsep yang dapat dipahami Erwati, 2016. Adapun langkah-langkah yang digunakan untuk pengumpulan data penelitian ini, sebagai berikut a Menetapkan masalah yang akan dibahas topik; b Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut c Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzulnya. ...Hassan ZaeniHasan MukminSultan SyahrilAswadi AswadiThis article aims to find out about How the concept of preaching empowerment of the perspective of the Qur'an. This research is a type of library library research using the Thematic Interpretation approach. With the main source being the Qur'an, and focused on seven verses relating to da'wah and empowerment. And secondary sources in the form of books or books relating to the problem to be answered in this study. The results of this study reveal that the concept of empowering the people of The Qur'an perspective as follows. First, the mission of community empowerment aims to invite, order, direct, motivate to guide the target community mad'u to jointly make changes for the better oriented towards empowering and community independence, in order to realize shared happiness in the afterlife. Second, the context of empowerment in the Qur'an includes all aspects of both lahiriyah material and ruhiyah. In the lahiriyah aspect, it is carried out in the form of the construction of supporting facilities for community independence. In the aspect of empowerment, it is carried out in the form of education, recitation, etc. Third, the desired changes in the community will not be possible unless they start from each other by protecting and maintaining and developing their potential and environment that has been bestowed by Allah. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana konsep dakwah pemberdayaan umat perspektif al-Qur’an. Penelitian ini merupakan jenis pustaka library resech, dengan menggunakan pendekatan Tafsir Tematik. dengan sumber utama adalah al-Qur’an, dan terfokus pada tujuh ayat yang berkaitan dengan dakwah dan pemberdayaan. Dan sumber skunder berupa kitab-kitab atau buku yang berkaitan dengan masalah yang akan dijawab pada penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa konsep dakwah Pemberdayaan umat perspektif al-Qur’an sebagai berikut. Pertama dakwah pemberdayaan umat bertujuan untuk mengajak, menyuruh, mengarahkan, momotivasi membimbing masyarakat sasaran mad’u untuk bersamasama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik yang berorientasi pada pemberdayaan dan pemandirian masyarakat, dalam rangka mewujudkan kebahagian bersama di dunia akhirat. Kedua, Konteks pemberdayaan dalam al-Qur’an mencakup seluruh aspek baik lahiriyah material maupun ruhiyah. Pada aspek ahiriyah dilakukan dalam bentuk pembangunan sarana-sarana penunjang kemandirian masyarakat. Pada aspek ruhiyah pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pendidikan, pengajian dan lainya Ketiga, Perubahan yang diinginkan di masyarakat, tidak mungkin akan tejadi kecuali dengan dimulai dari diri masing-masing dengan cara menjaga dan memelihara serta mengembangkan potensi diri dan lingkungannya yang telah dianugrahkan oleh Allah Swt.... Kata metode artinya "cara atau jalan" yang berarti cara yang tepat untuk melakukan sesuatu; dan logos artinya ilmu atau pengetahuan. Dengan demikian, metodologi adalah ilmu tentang metode, yaitu cara-cara yang teratur dan terpikir baik-baik dalam melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai Baidan & Aziz, 2016. ...Ismi Lutfi Rijalul Fikri SyukurDalam sejarah Islam, kaum muslimin sejak masa Nabi saw. hingga dewasa ini sepakat berpandangan bahwa kenabian dan atau kerasulan berakhir dengan kehadiran Nabi Muhammad saw. Berbeda halnya dengan Darul Islam Fillah, di mana mereka berpandangan bahwa kenabian belum berakhir, begitupun dengan kerasulan. Hal tersebut berdasar di dalam al-Qur’an tidak ditemukan kalimat khatam ar-rasul yang menyatakan bahwa rasul telah berakhir, sementara yang ditemukan hanyalah kalimat khatam an-nabiyyin yang dalam al-Qur’an kalimat tersebut hanya terdapat dalam satu ayat yaitu QS. al-Ahzab [33] 40. Sedangkan kata khatam sendiri oleh mereka dimaknai dengan banyak arti, yaitu stempel, cincin, penyempurna dan penutup. Pemaknaan khatam oleh Darul Islam Fillah tersebut tentu saja tidak sejalan dengan doktrin khatam an-nabiyyin yang disimpulkan dari ayat tersebut dan hadits-hadits yang derajatnya mencapai mutawatir, baik lafdzi maupun ma’nawi. Apalagi para pakar qira’ah yang tergabung dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir, mayoritas mereka membacanya dengan kasrah khatim an-nabiyyin, yang berarti penutup para nabi. Sehingga penafsiran kalimat khatam an-nabiyyin harus pula disesuaikan dengan qira’ah khatim an-nabiyyin, yang tidak menyisakan spekulasi pemaknaan khatam itu dengan stempel, cincin, penyempurna, dan lain sebagainya. Melakukan penafsiran dan menganalisa berbagai permasalahan dari al-Qur’an memang merupakan proses ilmiah yang sangat berat. Oleh karena itu, seorang mufassir harus memiliki kelengkapan ilmu, standar dan kriteria, serta parameter guna menjamin kebenaran penafsiran, dan metodologi yang benar guna mengukur tingkat akurasi penafsiran tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan al-Qur’anLenny HerlinaEducating is the main act of worship in Islam, Allah himself calls himself the educator of the prophets and apostles, the prophets and apostles become educators for his people, parents and teachers are educators too. To achieve educational goals that are in accordance with what is expected, reliable educators are needed, appropriate teaching materials and the right methods to apply. The purpose of this study is to find out in depth how Islam provides guidance in the world of education based on the authentic hadith number 4027 in the book Sahih al-Jami' ash-Shagir. This research method is qualitative with a library research approach. And it was found that there are three important things in the hadith, namely first, what is the personality of a good educator. Second, how is the method in educating and third, the subject students in accordance with the intended RohmanAhmad Jalaluddin Rumi DurachmanEni ZulaihaThis article discusses the special way manhaj from the book of interpretation of al-Jâmi' li ahkâm al-Qurân by Al-Qurtubi. The purpose of this paper is to find out what sources are used as references by al-Qurtubi, how the style of his interpretation is and how the special way manhaj khâsh adopted by Al-Qurtubi in implementing his interpretation. The writing of this research will be based on literature review or library research, using qualitative methods. The main source primary that is used as reference material is the book of interpretation of al-Jâmi' li ahkâm al-Qurân by Imam Al-Qurtubi, while the additional secondary source is derived from the books of interpretation of the Qur'ran and other relevant books with the topic of discussion. This research is exploratory research. The results obtained are that the sources of al-Qurtubi's interpretation are the Qu'ran, the sunnah of the Prophet, the opinions of Sahabah and the opinions of tabi'in, the history of asbâb an-nuzûl, Arabic poems, qiraat, opinions of madzhab scholars, books of interpretation of previous scholars. , such as the works of Az-Zujaj, ma'ânî al-qurân; Abu Ubaidah, majâz al-qurân; Al-Harasi, ahkâm al-qurân; and others. In addition, Al-Qurtubi also quotes from the books of hadith, such as the nine books kutub at-tisáh; Sunan books, Musnads, and also the Maghazi books. The style of interpretation is fiqhi interpretation and there are ten khâsh manhajs taken by Al-Qurtubi in his commentary Rizqi RomdhonInterfaith marriage remains a controversial topic forbidden under the MUI Indonesian Ulema Council fatwa. However, Hamka claimed in Tafsir al-Azhar that marriage between Muslim men and women from the people of the Bible is permitted. This claim raises the question of whether the law regarding interreligious marriage in the Compilation of Islamic Law is consistent with the Indonesian insight interpretation. This study aims to determine the relationship between interfaith marriage law in the Compilation of Islamic Law and the Indonesian insight interpretation of verses related to interfaith marriages. The research approach employed is qualitative content analysis employing a literature study to conclude that, first, the position of the Compilation of Islamic Law in the hierarchy of Indonesian laws and regulations is poor from a legal standpoint. Second, the rule prohibiting the marriage of women from the people of the Bible must be reconsidered because the existing reasons and local interpretations all state that it is Indonesian insight interpretation; Interfaith marriage; The Compilation of Islamic beda agama merupakan hal yang masih tabu, fatwa MUI pun melarangnya. Namun menariknya Hamka dalam Tafsir al-Azharnya menyatakan bahwa pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahlulkitab itu diperbolehkan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah hukum pernikahan beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam berkesesuaian dengan penafsiran tafsir nusantara? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana korelasi hukum pernikahan beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam dengan penafsiran tafsir-tafsir Nusantara terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan pernikahan beda agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat analisis konten dengan menggunakan kajian pustaka menyimpulkan bahwa, Pertama kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia lemah secara hukum. Kedua hukum menikahi perempuan ahlulkitab perlu dikaji kembali pelarangannya dikarenakan dalil-dalil yang ada beserta tafsir-tafsir Nusantara semua menyatakan Kunci Kompilasi Hukum Islam; Pernikahan Beda Agama; Tafsir Nusantara. Eko SudarmantoTriana Zuhrotun AuliaThe purpose of this study is to find out how the Quran perspectives in explaining the principles of good governance. The methodology used in this research is library research through a qualitative approach , namely research that processes thinking deductively and inductively. The source of this research data consists of a primary data source in the form of Verses of the Qur'an which is used as a reference with the explanation of several mufasir, and a secondary data source consisting of relevant previous scientific research works in the form of books, journals and other scientific works. The metode of the Interpretation of Al-Quran used as a method of analysis in this study is the method of tafsir al-maudhu'i. In conclusion, some contextual principles in good governance are contained in several verses in the Qur'an, both on Transparency, Accountability, Responsibility, Independentity, and Fairness. The important point of this research is that in offering a solution to a problem, Al-Quran always provides perspective not only materially but also a spiritual RohmanDoli WitroProduk tafsir akan senantiasa lahir pada setiap kurun waktunya, namun apakah produk tafsir tersebut bisa menjadi legal atau tidak, itu tergantung sejauh mana sumber yang dijadikan rujukan tafsirannya itu bisa dipertanggungjawabkan. Artikel ini membahas tentang legalitas penafsiran al-Quran generasi Tabiín. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan generasi Tabiín dalam bidang tafsir al-Quran dan sejauh mana legalitas tafsiran mereka dalam khazanah tafsir al-Quran. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan library research, yaitu jenis penelitian yang semua datanya berasal dari bahan-bahan tertulis, seperti buku, naskah, dokumen dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan para Tabiín dalam bidang tafsir sangatlah signifikan, pasalnya banyak tafsiran mereka yang sampai pada abad ini dan dijadikan rujukan oleh para mufasir generasi berikutnya; tafsir Tabiín bisa diterima jika diantara mereka terjadi kesepakatan makna. Sedangkan jika terjadi perbedaan penafsiran, maka pendapat sebagian mereka tidak bisa menjadi argumentasi bagi yang menyelisihinya dan tidak juga bagi generasi setelahnya, sehingga langkah yang harus ditempuh adalah mengembalikannya ke makna bahasa Arab secara SuharjiantoRofi Atina MaghfirohKata j?hiliyyah ????? ? berasal dari kata ??? yang berarti bodoh atau kebodohan. Jaman jahiliyyah adalah jaman kebodohan. Yang dimaksud dengan jaman kebodohan di sini bukan berarti orang-orang j?hiliyyah tidak memiliki kepandaian, tetapi mereka tidak dapat membedakan kebenaran dan kebatilan. Contoh yang menyolok adalah ketika salah seorang dari mereka memiliki anak perempuan, mereka akan menanamkan hidup-hidup. Kebodohan yang paling menonjol adalah karena mereka menyembah berhala yang dibuatnya sendiri. Terlepas dari arti kata di atas, paling tidak ada dua ahli yang menerangkan tentang jahiliyyah, mereka adalah Jarji Zaedan dan Munawar Cholil. Jarji Zaedan berpendapat bahwa j?hiliyyah adalah jaman yang masyarakatnya telah memiliki kemajuan di berbagai bidang lapangan kehidupan, seperti bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, dan lain. Sedangkan Munawar Cholil pendapat yang berbeda dengan yang pertama. Menurutnya jaman jahiliyyah adalah jaman yang diatandai oleh kerusakan diberbagai bidang, seperti bidang Sosial, budaya, ekonomi, politik, dan lain-lain. Itulah dua pendapat yang berbeda ketika melihat j?hiliyyah dari sisi masing-masing. Sedangkan kata j?hiliyyah terdapat dalam empat ayat dalam al-Quran, yaitu pada surat Ali Imran ayat 154, surat al-Maidah ayat 50, surat al-Ahdzab ayat 33 dan surat al-Fath ayat 26. Terlepas dari dua pendapat di atas, riset ini akan mengkaji j?hiliyyah dalam Tafs?r al-Qur?n al-A??m karya Ibnu Kats?r. Pendekatan yang digunakan dalam riset ini adalah pendekatan interpretatif. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Adapun simpul dari riset ini adalah kata j?hiliyyah dalam Tafs?r al-Qur?n al-A??m merupakan 1 sangkaan buruk terhadap takdir Allah 2 berhukum dengan hukum lain atas hukum yang Allah syariatkan, 3 perilaku yang menjerumuskan pada perzinaan dan 4 sikap sombong sebagai hasil dari sikap fanatik yang menutup pintu Qurrota AiniBarokah has been around for a long time even though it does not appear to be about its form, but everyone must feel the sweetness of barokah. The problem is that barokah has experienced a decline and has even begun to become extinct because its existence is not clearly visible. That is caused by the lack of public awareness of the power of Allah, so that it depends on the progress of science and technology at this time. Therefore, the author examines the interpretation of Nouman Ali Khan through Youtobe which contains a discussion of baraka as a form of recommendation to the public that the interpreter is very suitable to be studied at the present time. This article includes thematic methods maudhu'i as well as patterns of adab ijtima'i with a linguistic approach, so that the discussion presented by Nouman Ali Khan can be used as a basis for knowing, understanding and changing the paradigm of society through cognitive effects, affective effects, and behavioral menyatakan bahwa Alqur′an adalah karangan setan. Dia menyimpulkan sepuluh poin keritikannya tentang Alqur′an 1 Alqur′an hanyalah kumpulan bid'ah-bidRicoldo DaMonte CroceRicoldo da Monte Croce1243-1320 menyatakan bahwa Alqur′an adalah karangan setan. Dia menyimpulkan sepuluh poin keritikannya tentang Alqur′an 1 Alqur′an hanyalah kumpulan bid'ah-bid'ah lama;Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT Alma'arif, cet. ke-1Lihat A SelanjutnyaProf HasymySelanjutnya, lihat Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT Alma'arif, cet. ke-1, 1981, 146, Penyajian Data Penelitian 1. Kelasifikasi Data. a. Ayat-ayat jihad. b. Data lapanganC III Penyajian Data Penelitian 1. Kelasifikasi Data. a. Ayat-ayat jihad. b. Data Pembahasan Hasil Penelitian 1. Pemahaman masyarakat Soloraya terhadap ayat jihadD IV Pembahasan Hasil Penelitian 1. Pemahaman masyarakat Soloraya terhadap ayat jihad.
inproceedings{Mustaqim2017MetodePA, title={Metode Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir}, author={Abdul Mustaqim}, year={2017} }Buku yang ada di tangan Anda adalah hasil pengalaman riset dan mengajar matakuliah metode penelitian al-Qur’an dan tafsir, selama kurang lebih lima tahun. Setelah penulis merenungkan cukup lama dan mencoba mengendapkan berbagai ide dan gagasan pemikiran terkait dengan riset al-Qur’an dan tafsir, penulis merasa perlu untuk menuliskannya dalam sebuah buku teks atau buku daras. Sebab, memang tidak banyak – untuk tidak menyebut tidak ada-buku yang secara khusus membincang metodologi… 29 Citations
Related PapersBeberapa model penelitian agama islam I Tafsir, Hadis, dan FiqhTulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang manhaj tafsir yang berorientasi fiqh. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka untuk memotret metode-metode tafsir yang menghasilkan konsekuensi hukum dalam masyarakat Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah sumber primer dan sekunder dalam mendukung kajian tersebut. Hasil telaah dan penelitian menemukan latar belakang muncul dan berkembangnya corak penafsiran fiqih serta metode yang digunakan dalam penafsiran yang bercorak fiqih. Tafsir yang bercorak fiqih adalah tafsir yang terbilang tua, mengingat corak tafsir ini telah ada seiring dengan pertumbuhan tafsir itu sendiri. Tafsir fiqih adalah tafsir yang berorientasi pada pemahaman ayat-ayat hukum dalam Alquran. Tafsir ini lahir dari pemahaman fiqhiyah para fuqaha ketika mereka menafsirkan Alquran dengan menggunakan pendekatan fiqih, sehingga nuansa fiqih sangat terasa di paper discusses the MUI fatwa on Ahmadiyah. The purpose of this research is to find out MUI&39;s interpretation of religious harmony, as well as to find out the verses used by MUI in its fatwa on Ahmadiyah through the concept of hermeneutics Abou Khaled El Fadl. To answer this problem, the researcher uses the maudhu&39;i interpretation approach, which is interpreting the verses of the Qur&39;an not based on the order of the verses, but based on the problem being studied. It means to explain the verses of the Qur&39;an by referring to one specific subject, namely Ahmadiyya. This research uses a qualitative approach with library research. Data collection techniques are done by quoting, adapting, and analyzing the literature that is relevant to the problem discussed, then reviewing and concluding. The results showed that; through the authoritative hermeneutics of abou khaled el fadl against the MUI fatwa on the misguidance of the Ahmadiyah, there are several assumptions includ...This article analyses Sabilal Muhtadin, a magnum opus of Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari in Islamic jurisprudence. Al-Banjari is considered as a prominent intellectual from Banjarmasin, Indonesia who could contribute to the development of Islamic law beyond the municipal and national territory. In writing the Sabilal Muhtadin, al-Banjari have used three models of ijtihad, namely deductive, inductive, and the combination of the two. In applying the deductive method which should only refer to the verses of the Qur’an or the Hadith, however, he extends it to the opinion of previous Islamic jurits. This then proves that al-Banjari is not an independent mujtahid who exercise free ijtihad like the eponyms of Islamic schools of law. Yet, by applying the inductive especially, maslahah and sadd adz-dzari’a and the combined deductive-inductive methods, he is able to accommodate the social changes to the requirements of shari’a. Sabilal Muhtadin thus mirrors the intellectual developments ...Permasalahan seputar nikah mutah para ulama berbeda-beda pendapat dalam menetapkan hukumnya, di antaranya adalah Hamka. Hamka salah seorang tokoh ulama sekaligus sastrawan yang berpengaruh di Indonesia pada Abad ke-20, memandang praktek nikah mutah tersebut dengan perspektif yang berbeda. Sebagaimana terdapat dalam karya fenomenalnya yaitu kitab tafsir al-Azhar. Menurutnya bahwa ahlus-Sunnah sudah sependapat, nikah mutah hukumnya haram untuk selamanya. Sebab al-Quran sudah mengatur mengenai nikah, talak, rujuk, iddah dan lain-lain. Begitu juga Khalifah Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib telah melarang praktek nikah mutah tersebut kecuali golongan Syi’ah yang menghalalkannya. Hamka menegaskan praktek nikah mutah sama halnya dengan mencari pelacur untuk digauli satu malam, lalu pagi hari dibayar upahnya. Uraian di atas menjelaskan bahwa praktek nikah mutah sampai sekarang tetap berada pada posisi polemik, karena ada beberapa pandangan yang membolehkan di samping ada juga yang mengharamkan. Pro-kontra inilah yang menjadi sumbu utama, bahwa nikah mutah tetap berada pada persoalan yang perlu diperbincangkan kembali terkait sejarah, penafsiran dan hukumnya. Terutama bagaimana peran penafsiran Hamka terkait permasalahan ini, dan sejauhmana relevansinya jika dikaitkan dalam konteks ke- Indonesiaan.
Dinamika studi tafsir Al-Qur’an terus berkembang seiring munculnya berbagai problematika kehidupan. Untuk dapat menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang muncul, maka mufassir membutuhkan metode tertentu yang bertujuan untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan kaidah-kaidah yang metode yang digunakan oleh mufassir sangatlah beragam, serta tidak bisa terlepas dari kelebihan dan kekurangan. Perbedaan latar belakang sosial mufassir, keilmuan yang dimiliki, serta budaya merupakan beberapa hal yang dapat memberikan keberagaman dalam penafsiran. Maka, menjadi wajar jika dalam kajian tafsir muncul penafsiran sesuai dengan latar belakang yang kemudian bagaimana metode dalam penafsiran Al-Qur’an yang digunakan oleh para mufassir? Berikut penjelasannya Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa Inggris ditulis dengan method, dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan thariqat dan manhaj, serta dalam KBBI, mengandung arti “cara yang teratur untuk mencapai suatu maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya”. Jadi, metode adalah salah satu sarana yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan yang telah “tafsir” berasal dari kata fassara-yufassiru yang berarti menerangkan atau menjelaskan. Tafsir juga berarti al-ibanah menjelaskan makna yang masih samar, al-kasyf menyingkap makna yang masih tersembunyi, dan al-izh-har menampakkan makna yang belum jelas. Jadi, tafsir adalah suatu hasil pemahaman atau penjelasan seorang mufassir terhadap Al-Qur’ penafsiran Al-Qur’an dalam hal ini adalah suatu cara yang sistematis dengan menggunakan kacamata tertentu yang digunakan untuk menafsirkan Al-Qur’ studi tafsir, setidaknya terdapat empat metode yang cukup populer dikalangan Metode Tahlili AnalitisMetode Tahlili adalah metode tafsir yang ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai tata urutan mushaf Utsmani dengan penjelasan yang cukup terperinci. Menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari keseluruhan aspeknya, seperti aspek asbab nuzul, aspek munasabah, aspek balaghah, aspek hukum dan lain dimulai dari pembahasan kosakata, baik dari sudut makna dan bahasanya maupun dari sudut qira’at dan konteks struktur ayat, kemudian munasabah ayat dan sebab turunnya, sampai pada syarah ayat, baik dengan menggunakan riwayat-riwayat dari Nabi, para sahabat, tabi’in, maupun dengan menggunakan pendapat mufassir sendiri sesuai dengan latar belakang sosial dan dilihat dari segi kecenderungan para mufassir, metode tahlili terbagi menjadi tujuh bagian, yaitu tafsir bi al-ma’tsur, tafsir bi ar-ra’y, tafsir as-shufi, tafsir al-fiqhi, tafsir al-falsafi, tafsir al-ilmi, tafsir al-adabi al-ijtima’i. Adapun penjelasannya sebagaimana berikut 1. Tafsir bi al ma’tsur adalah penafsiran ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain, dengan riwayat dari Rasul SAW, dan dengan keterangan para sahabat Rasul SAW. Ada juga yang menambahkan dengan para tabi’in, yakni generasi sesudah sahabat-sahabat Rasul SAW. Misalnya, kitab Tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsir al-Qur’an al-Adzim karya Ibnu Tafsir bi ar-ra’y adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan pada penalaran. Misalnya, kitab Tafsir Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin ar-Razi, Tafsir Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil karya Tafsir as-shufi adalah penafsiran Al-Qur’an yang pembahasannya lebih menitikberatkan pada teori-teori sufistik dengan mencari makna batin. Misalnya, kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya at-Tusturi, Haqaiq at-Tafsir karya Tafsir al-fiqhi adalah penafsiran Al-Qur’an yang pembahasannya lebih menitikberatkan pada aspek hukum fikih. Misalnya, kitab Tafsir Ahkam Al-Qur’an karya al-Jashash, Tafsir Jami li Ahkam al-Qur’an karya Tafsir al-falsafi yaitu penafsiran Al-Qur’an yang dikaitkan dengan persoalan-persoalan filsafat. Misalnya, kitab Tafsir al-Kasysyaf karya Tafsir al-ilmi adalah penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan teori-teori ilmiah untuk menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an. Misalnya, kitab al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Thantawi Tafsir al-adabi al-ijtima’i yaitu penafsiran Al-Qur’an yang cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan gaya bahasa. Tafsir jenis ini lebih banyak mengungkapkan hal-hal yang ada kaitannya dengan perkembangan kebudayaan yang sedang berlangsung. Misalnya, kitab Tafsir al-Manar karya Muhamad Abduh dan Rasyid M. Quraish Shihab, metode tahlili diibaratkan seperti menyajikan hidangan dalam bentuk “prasmanan”. Para tamu dipersilahkan memilih apa yang dikehendakinya dari aneka hidangan, mengambil sedikit atau banyak. Walaupun demikian, diguga keras masih ada hidangan yang dibutuhkan tamu tetapi tidak terhidang disana. Disisi lain, para tamu pasti akan repot mengambil dan memilih sendiri apa yang dari metode tahlili adalah mempunyai ruang lingkup yang luas dan memuat berbagai ide serta gagasan-gagasan. Sedangkan kekurangannya adalah menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial, melahirkan penafsiran secara subjektif, dan sudah masuk pemikiran Metode Ijmali GlobalMetode ijmali adalah metode tafsir yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna yang bersifat global dengan menggunakan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Mufassir menghindari uraian yang bertele-tele serta istilah-istilah dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Dalam bahasa lain, mufassir menjelaskan pesan-pesan pokok dari ayat yang M. Quraish Shihab, metode ijmali diibaratkan seperti menyodorkan buah segar yang telah dikupas, dibuang bijinya dan diiris-iris, sehingga siap untuk segera disantap. Misalnya, kitab Tafsir Jalalain karya Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli, Tafsir Al-Qur’an al-Adzim karya Muhammad Farid metode ijmali adalah lebih praktis dan mudah dipahami, bebas dari penafsiran israiliyat, serta akrab dengan bahasa Al-Qur’an. Sedangkan kekurangannya adalah menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial, karena tidak adanya ruang untuk mengemukakan analisis yang Metode Muqaran KomparatifMetode Muqaran adalah metode tafsir yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan membandingkan ayat al-Qur’an dengan Hadis, atau pendapat satu tokoh mufassir dengan mufassir lain dalam satu atau beberapa ayat yang ditafsirkan, atau membandingkan Al-Qur’an dengan kitab suci lain. Metode ini lebih bertujuan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan dalam penafsiran Al-Qur’an, daripada menganalisis metode muqaran adalah memberikan wawasan yang relatif lebih luas, karena membuka pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang terkadang kontradiktif. Selain itu, berguna juga bagi yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat. Sedangkan kekurangannya adalah tidak cocok bagi para pemula karena pembahasannya terlalu luas, kurang diandalkan untuk menjawab permasalahan, terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran Metode Maudhu’i TematikMetode Maudhu’i adalah metode tafsir yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengambil suatu tema tertentu. Kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang terkait dengan tema tersebut, lalu dijelaskan satu persatu dari sisi penafsirannya, dihubungkan antara satu dengan yang lain sehingga membentuk suatu gagasan yang utuh dan komprehensif mengenai pandangan Al-Qur’an terhadap suatu tema yang dimulai dari penghimpunan ayat-ayat yang setema, kemudian menyusunnya menurut urutan turunnya ayat, serta dengan mempertimbangkan sebab turunnya. Selanjutnya, menjelaskan keterkaitan ayat-ayat tersebut serta memberi komentar dari berbagai aspek terutama term-term kunci dengan pertimbangan analisis dan ilmu yang valid sehingga membentuk kesatuan konsep dan memungkinkan untuk menarik kesimpulan. Oleh karenanya, tafsir dengan metode maudhui, pada hakikatnya adalah tafsir ayat dengan M. Quraish Shihab, metode maudhu’i diibaratkan seperti menyajikan hidangan dalam bentuk “nasi kotak”. Di dalam kotak tersebut telah ada sajian yang biasanya menyenangkan. Sudah ada juga air minum dan buah penutup hidangan. Namun demikian, yang disodori kotak tersebut, suka tidak suka harus menerima apa yang telah metode maudhu’i adalah menjawab tantangan zaman yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan, praktis dan sistematis serta dapat menghemat waktu, dinamis sesuai dengan tuntutan zaman, membuat pemahaman menjadi utuh. Sedangkan kekurangannya adalah memenggal ayat yang mengandung permasalahan berbeda, serta membatasi pemahaman A’lam
Related PapersTafsir Al qur’an sebagai usaha untuk memahami dan menerangkan maksud dan kandungan ayat-ayat suci mengalami perkembangan yang cukup bervariasi. Corak penafsiran al-Qur’an adalah hal yang tak dapat dihindari. Berbicara tentang karakteristik dan corak sebuah tafsir, di antara para ulama membuat pemetaan dan kategorisasi yang berbeda-beda. Ada yang menyusun bentuk pemetaannya dengan tiga arah, yakni; pertama, metode misalnya; metode ayat antar ayat, ayat dengan hadits, ayat dengan kisah israiliyyat, kedua, teknik penyajian misalnya; teknik runtut dan topical, dan ketiga, pendekatan misalnya; fiqhi, falsafi, shufi dan lain-lain.Al-Qur’an tak akan habis-habisnya dibedah dan dibahas untuk ditemukan sebuah pemahaman sesuai dengan maksud darinya, yang kemudian akan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk manifestasi dari tujuan di ciptakannya makhluk di muka bumi ini. Hal ini merupakan bagian dari sebuah keberkahan yang terbesar yang dipancarkan oleh Al-Qur’an. upaya untuk menggali pemahaman tersebut tidak lepas dari jangka waktu yang sangat panjang dengan perolehan jejak sejarah yang terukir sejak masa paling awal hingga saat ini yang membuahkan hasil yang beraneka ragam disiplin ilmu dan pengetahuan yang baru, seperti yang di katakan oleh Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, MA. Salah satu ulama tafsir indonesia yang kini berdomisili di negara kesatuan republik indonesia ini dalam bukunya kaidah tafsir mengatakan bahwa “ Siapa saja yang mengamati dan mencermati keaneka ragaman bentuk disiplin ilmu keislaman tersebut, baik dari berbagai sudut pandang perspektif, analisis, istilah dan pemaparannya yang berbeda, namun semua itu menjadikan teks-teks Al-Qur’an sebagai inti pokok tinjauan atau titik fokus studinya. Sehingga akhirnya semua disiplin ilmu memiliki ketersinggungan, memperkaya dan menambah berbagai informasi yang saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, pada kenyataannya menunjukkan bahwa semua kelompok umat islam, apapun alirannya, selalu merujuk kepada Al-Qur’an untuk memperoleh petunjuk maupun menguatkan pendapat dari aliran maupun kelompoknya, bahkan sebagian orang non muslim menunjuk bahwa ayat-ayat Al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam menjadi salah satu inspirasi dalam meluapkan ide-ide berliannya”. Selain itu, pengandaian Al-Qur’an itu seperti berlian yang memiliki banyak sisi . jika di pandang pada satu sisi, maka akan menampakkan keindahan tersendiri. Dan apabila dilihat dari sisi yang lainnya akan tampak keindahan yang lain pula. Berlian itu sendiri selalu berkerlipan sepanjang zaman."Penelitian Agama" adalah penelitian tentang hubungan timbal balik antara Agama dan Masyarakat, sedangkan "penelitian keagamaan" adalah Agama sebagai gejala sosial. Adanya ilmu Ushul Fiqh sebagai metode untuk mengistinbatkan hukum dalam agama islam dan ilmu Mustalah Hadits sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan Sabda Nabi Muhammad SAW merupakan bukti adanya keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian, meskipun masih ada perdebatan dikalangan para ahli tentang setuju dan tidaknya terhadap materi kedua ilmu. Dalam pandangan Juhaya S. Praja penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung di dalamnya a. sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis b. pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran agama yang terkandung dalam sumber ajaran agama penelitian tentang hidup keagamaan penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Penelitian keagamaan ini meliputi a. Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya. b. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama. c. Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat Pada kajian ini menjelaskan tentang sejarah metodologi penafsiran Al Qur " an dan hadis pada masa klasik, moderen, dan kontemporer hingga pada saat ini. Dimana Metodologi merupakan seperangkat cara yang digunakan mufassir untuk mengungkapkan atau memahami Al Qur " an. Al Qur " an sebagai kitab petunjuk bagi manusia tidak bisa dipahami secara langsung tanpa melalui kaidah-kaidah penafsiran yang berlaku. Metode yang digunakan para ulama klasik pada saat itu ialah dengan perkataan atau qaul sahabat. Karena dengan perkataan sahabat atau orang yang bertemu dengan nabi pasti kaidah penafsirannya tidak banyak menyimpang. Kemudian para ulama moderen saat ini juga menggunakan metode moderen-kontemporer utuk mengetahui makna dari kandungan ayat-ayat Allah yang digunakan untuk pedoman umat islam baik tentang hukum, keyakinan, dan ajaran-ajaran yang dianjurkan oleh syariat islam dan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan. Agar tidak terjadi perbedaan dan pemahaman dalam sebuah ayat. Rasulullah Saw merupakan seoarang ahli tafsir yang pertama kali pada masa sahabat,kemudian Sesudah generasi para sahabat lalu pada saat ini di teruskan oleh generasi tabiin yang belajar islam kepada sahabat-sahabat dari wilayah sendiri ataupun diwilayah yang lain. Ada tiga kota yang utama dalam proses pendidikan Al Qur " an yang masing-masing kota melahirkan madrasah atau madzhab sendiri yaitu di antaranya adalah, kota mekkah, Madinah, dan irak. Dan Seiring dengan perkembangan zaman telah banyak penafsiran ayat-ayat Al Qur " an yang terus berkembang dan pada saat ini. Untuk itu kita harus mengetahui penafsiran-penafsiran dari masa klasik hingga moderen-kontemporer dan dari masa sahabat hingga generasi tabiin. Kata Kunci Tafsir Al Qur'an dan Al Hadisklasik, moderen dan kontenporer Abstract In this study describes the history methodology of interpretation of Qur'an and Hadith in the classical period, modern, and contemporary until today. Where methodology is a set of ways in which commentators to express or understand the Qur'an. Qur'an as a book of guidance for mankind can not be understood directly without going through the rules of interpretation applicable. The method used by the classical scholars at the time is in word or qaul friend. Because the words of friends or people who met with the rules of interpretation prophet certainly not much distorted. Then the scholars of modern today using modern-contemporary weeks to know the meaning of the content of the verses of Allah used to guide the Muslims good about the law, beliefs, and teachings advocated by the Islamic Shari'a and the provisions that have been set , To avoid differences and understanding in a paragraph. Prophet is seoarang Commentators first time during companions, then After the Companions generation ago today forwarded by generations of successors who studied Islam to the companions of his own territory or region to another. There are three major cities in the educational process Quran that each city gave birth to the madrasas or schools themselves which of them is, the city of Mecca, Medina, and Iraq. Along with the times andBeberapa model penelitian agama islam I Tafsir, Hadis, dan FiqhAbstrak In interpreting the Holy Quran at least comprises of four methods general understanding method of Quran, detail understanding method of the Holy Scripture, comparative understanding method of the Holy Book, and thematical/ topical interpreting method of Quran. The interpreting the verses of the Holy Qoran influenced by those four methods and the background of the interpreters themselves. Each method has the characteristics either its weakness or its strength. For that reason, there is no the best method for understanding according to the writer of this article in term of interpreting Quran nowadays the topical/thematical method is very urgent to answer and to solve Moslem communities.
model model penelitian tafsir